Berita

DPRD Kabupaten Blitar Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Tingkatkan Sinergi Hukum

Avatar photo
2
×

DPRD Kabupaten Blitar Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Tingkatkan Sinergi Hukum

Sebarkan artikel ini

DPRD Kabupaten Blitar Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Penguatan Hukum

KABUPATEN BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pencegahan serta penanganan masalah hukum dalam tata kelola pemerintahan dan legislasi.

Acara penandatanganan berlangsung di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, dihadiri oleh Sekretaris DPRD Haris Susianto, S.H., M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H.

Haris Susianto menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah penting bagi DPRD dalam memastikan bahwa roda pemerintahan beroperasi sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Ia menekankan komitmen tinggi sekretariat DPRD untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik korupsi.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejaksaan sebagai pengacara negara dengan Sekretariat DPRD, demi terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Blitar.