Berita

DPRD dan Pemkab Blitar Sepakati KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Avatar photo
3
×

DPRD dan Pemkab Blitar Sepakati KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

DPRD Blitar dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026

DPRD Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar telah resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, di Gedung DPRD setempat.

Ketua DPRD Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama merupakan langkah signifikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang dimulai sejak 11 Agustus lalu.

Supriadi menyampaikan, “Badan Anggaran DPRD telah mencermati seluruh materi KUA-PPAS dengan detail. Hasil pembahasan kini dituangkan dalam nota kesepakatan ini,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi upaya semua pihak yang terlibat, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan anggaran yang terbatas.

Dengan kondisi fiskal nasional yang ketat, Supriadi menekankan perlunya fokus pada prioritas anggaran yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Efisiensi bukan berarti mengorbankan kualitas pelayanan,” pungkasnya. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Blitar.