DPR Hapus Tunjangan Perumahan Anggota Dewan dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengumumkan bahwa seluruh fraksi di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap protes yang disuarakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sijunjung, Rosiade menegaskan, “Hasil keputusan kemarin itu, bahwa seluruh fraksi sepakat tunjangan rumah sudah dihapuskan.” Keputusan ini muncul setelah adanya seruan dari ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kompleks DPR/MPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 September.
Selain penghapusan tunjangan perumahan, Andre Rosiade juga mengungkapkan bahwa semua fraksi bersepakat untuk melakukan moratorium kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong transformasi dan peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat.
Rosiade menyatakan, “Sementara hal-hal lain ini lagi diputuskan oleh pimpinan DPR RI.” Ia menambahkan bahwa DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya berkomitmen untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang disampaikan oleh mahasiswa.
Tuntutan yang dikenal dengan nama “17+8” ini diajukan oleh sekelompok musisi, aktivis, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah. Mereka secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan kepada DPR RI. Langkah itu merupakan kelanjutan dari serangkaian upaya yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk kampanye media sosial, komunikasi informal dengan pimpinan DPR dan partai politik, serta pengiriman surat elektronik kepada sekitar 580 anggota DPR.
Desakan yang terkumpul dalam tuntutan 17+8 berasal dari berbagai sumber, termasuk organisasi masyarakat sipil, pernyataan lembaga studi hukum, serta petisi daring yang ditandatangani oleh jutaan warganet. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong perubahan dan meningkatkan akuntabilitas dari semua lembaga pemerintahan.
Seluruh langkah yang diambil oleh DPR diharapkan mampu menjawab aspirasi rakyat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dengan penghapusan tunjangan perumahan, diharapkan DPR dapat lebih fokus pada fungsi representasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Andre Rosiade ke Kabupaten Sijunjung merupakan bagian dari upaya DPR untuk mendengar langsung aspirasi dan kondisi masyarakat di daerah. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya keputusan ini, banyak pihak berharap bahwa DPR dapat merespons lebih baik terhadap harapan masyarakat dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan akuntabel.