Internasional

DPR Didesak Hadapi Masyarakat Sipil di Tengah Demonstrasi Kekerasan

Avatar photo
3
×

DPR Didesak Hadapi Masyarakat Sipil di Tengah Demonstrasi Kekerasan

Sebarkan artikel ini

211 Organisasi Internasional Desak DPR RI Hadapi Demonstrasi Masyarakat Sipil

Jakarta – Sebanyak 211 organisasi internasional mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sipil, menyusul serangkaian demonstrasi yang diwarnai kekerasan. Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis Forum Asia pada Minggu (31/8) dengan tajuk “Pernyataan Bersama: Melindungi Hak Berunjuk Rasa, Solidaritas Internasional dengan Indonesia #StopKebrutalanPolisi”. Organisasi-organisasi ini berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Timor Leste, Myanmar, Thailand, dan banyak lagi.

Dalam pernyataan tersebut, organisasi internasional menekankan pentingnya DPR untuk tidak bersembunyi di balik tindakan represif, melainkan berhadapan langsung dengan rakyat. Mereka menyerukan agar DPR mendengarkan keluhan masyarakat dan bertindak bertanggung jawab untuk memulihkan kepercayaan publik. “Sebagai lembaga yang diprotes rakyat, DPR harus berhadapan langsung dengan elemen-elemen masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi mereka,” tegas pernyataan tersebut.

Selain itu, mereka mendorong DPR untuk mengawasi tindakan polisi dan memanggil Kapolri Listyo Sigit dalam sidang pertanggungjawaban publik. Mereka menuntut penjelasan mengenai tindakan represif yang dianggap melanggar hukum serta perlunya pengoperasian pengendalian massa yang sejalan dengan hukum nasional dan standar internasional. Keberlanjutan pembahasan undang-undang yang melindungi hak-hak buruh, perlindungan sosial, dan kebebasan sipil juga menjadi fokus tuntutan.

Organisasi-organisasi tersebut mengajukan permohonan untuk segera meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED) dan mengadopsi undang-undang domestik guna mencegah penghilangan paksa yang berulang, serta menjamin investigasi yang adil dan cepat tentang tindak kejahatan tersebut.

Di waktu yang bersamaan, mereka meminta Polri untuk menghentikan penggunaan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi. Dalam hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM diminta untuk melakukan investigasi independen terkait tindakan aparat selama demonstrasi berlangsung.

Beberapa hari terakhir, demonstrasi serentak terjadi di seluruh Indonesia, diawali dengan protes menolak kenaikan tunjangan anggota DPR dan penolakan terhadap kenaikan pajak di tengah situasi ekonomi yang sulit. Demonstrasi semakin meluas setelah insiden pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis milik Brimob. Aksi ini direspons aparat dengan gas air mata dan meriam air, menambah ketegangan dalam demonstrasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah video yang dirilis pada Jumat (29/8), menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi. Puan mengakui bahwa DPR belum sepenuhnya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. “Kami meminta maaf apabila belum dapat sepenuhnya menjalankan tugas kami,” ujarnya. Ia juga berkomitmen untuk terus berbenah dalam mendengar aspirasi rakyat dan membuka ruang komunikasi untuk membangun bangsa bersama masyarakat.

Dari situasi ini, terlihat bahwa interaksi antara DPR dan masyarakat sipil menjadi semakin krusial untuk mencegah ketegangan lebih lanjut dan membangun kembali kepercayaan antara pemerintah dan rakyat.