Berita

Dispendukcapil Blitar Teken PKS dengan LPKA, Permudah Urusan Adminduk Warga Binaan

Avatar photo
1
×

Dispendukcapil Blitar Teken PKS dengan LPKA, Permudah Urusan Adminduk Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Blitar Permudah Akses Adminstrasi Bagi Warga Binaan Melalui Kerja Sama LPKA dan Dispendukcapil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menjalin kerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan bagi warga binaan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilangsungkan pada peringatan Hari Anak Nasional, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Kepala Dispendukcapil Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA). “Kami berupaya memberikan akses yang lebih baik bagi warga binaan, sehingga mereka dapat memiliki identitas yang sah,” ujarnya.

Dengan adanya layanan administrasi di dalam LPKA, proses reintegrasi sosial diharapkan menjadi lebih lancar, memberikan akses pendidikan, kesehatan, serta peluang kerja kepada warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat. Melalui inisiatif ini, validitas data kependudukan pun dapat terjaga, mengingat setiap warga negara berhak mendapatkan dokumen identitas yang jelas.

“Layanan jemput bola ini efektif, sehingga warga binaan tidak perlu keluar LPKA untuk mengurus dokumen,” pungkasnya. Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam mendukung hak identitas setiap individu, dan mendorong masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.