Berita

DISHUB Blitar Normalisasi Perlintasan Kereta, Beberapa Ditutup Total

Avatar photo
10
×

DISHUB Blitar Normalisasi Perlintasan Kereta, Beberapa Ditutup Total

Sebarkan artikel ini

Normalisasi Perlintasan Kereta Api di Blitar untuk Tingkatkan Keamanan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar telah melakukan normalisasi pada dua perlintasan sebidang kereta api di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, dan Desa Sanankulon, pada Kamis (16/10/2025). Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Anjar Eko Juli Admanto, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang dengan kode JPL 203 di Desa Sanankulon akan ditutup total. Sebagai solusi, palang pintu perlintasan JPL 204, yang berjarak 800 meter dari lokasi tersebut, dibuka untuk akses kendaraan roda dua maupun roda empat. Penutupan ini diharapkan bisa mengurangi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.

Di perlintasan JPL 205 yang terletak di Desa Ngaglik, akses kendaraan roda empat kini dipersempit, hanya memperbolehkan kendaraan roda dua melintas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat yang melalui jalur tersebut.

Keputusan ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas serta menunjukkan komitmen Dishub dalam meningkatkan keamanan transportasi publik di Blitar.