Dinas Pendidikan Blitar Fasilitasi Perpindahan Korban Bullying Melalui Diversi
Kabupaten Blitar mengambil langkah tegas untuk melindungi korban bullying di salah satu SMPN dengan mengedepankan proses diversi yang berfokus pada keadilan restoratif. Dalam rapat yang berlangsung di Polres Blitar, para pihak sepakat untuk memindahkan korban ke sekolah yang lebih aman, guna mendukung pemulihan psikologisnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, menyatakan bahwa perpindahan ini akan dilakukan sesuai prosedur, tanpa mengganggu hak pendidikan korban. “Kami bertindak cepat, dan memastikan sekolah baru dapat mendukung pemulihan mental korban,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku akan menjalani rehabilitasi selama sebulan dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan dan Polres Blitar. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk membentuk kesadaran akan tanggung jawab dan disiplin.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Dinas Pendidikan berencana meningkatkan pengawasan di sekolah melalui penambahan CCTV dan pengaktifan kembali Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Kesepakatan diversi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan di Blitar, serta mencegah terulangnya kasus serupa.