Berita

Delapan Pabrik Rokok Sudah Beroperasi di Kota Blitar, Investor Tertarik Berinvestasi

Avatar photo
2
×

Delapan Pabrik Rokok Sudah Beroperasi di Kota Blitar, Investor Tertarik Berinvestasi

Sebarkan artikel ini

Delapan Pabrik Rokok Beroperasi di Kota Blitar dengan Izin Resmi

Kota Blitar kini memiliki delapan pabrik rokok yang beroperasi resmi setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Endro Pramono, mengungkapkan bahwa tingginya minat investor untuk berinvestasi di wilayah ini menjadi indikasi positif bagi pertumbuhan industri lokal.

“Sejak awal tahun ini, pabrik-pabrik ini telah beroperasi secara resmi dan diharapkan dapat berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujarnya. Heru juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mempermudah prosedur perizinan serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, mulai dari pendirian hingga operasional.

“Kami selalu berusaha untuk mendukung para investor dengan kemudahan perizinan dan melakukan pendampingan,” tegasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di sektor industri, yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Pemerintah Kota Blitar optimis bahwa keberadaan pabrik rokok ini akan meningkatkan ekonomi lokal sekaligus mendukung perkembangan industri di wilayah tersebut.