Berita

Dasco Dorong Penyusunan Revisi UU LLAJ Segera Tuntaskan Aspirasi Pengemudi

Avatar photo
3
×

Dasco Dorong Penyusunan Revisi UU LLAJ Segera Tuntaskan Aspirasi Pengemudi

Sebarkan artikel ini

DPR Segera Lanjutkan Revisi UU LLAJ Hasil Audiensi dengan Pengemudi

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya menyerap semua aspirasi pengemudi dalam proses revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Permintaan tersebut disampaikan usai audiensi dengan perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen dan Asosiasi Pengemudi Rumah Berdaya Indonesia di gedung DPR, Jakarta.

Dasco menekankan bahwa semua masukan yang diterima dari para pengemudi harus didiskusikan untuk mencari solusi yang tepat dan dapat diimplementasikan dalam draf revisi undang-undang. “Saya pikir semua aspirasi yang sudah disampaikan dapat dicari jalan keluarnya dan dimasukkan ke dalam undang-undang,” ujarnya.

Politikus dari Partai Gerindra ini juga menekankan urgensi pembentukan tim yang bertugas merumuskan revisi tersebut. Ia meminta agar tim dibentuk segera tanpa penundaan lebih lanjut, agar pembahasan dapat segera terlaksana. “Jangan lama-lama menunggu supaya efektif, karena waktu berjalan terus,” tegasnya. Dasco menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan melalui pimpinan Komisi V DPR untuk memastikan tim bekerja sesuai harapan.

Revisi UU LLAJ ini menjadi krusial mengingat peran penting pengemudi dalam sistem transportasi nasional. Dengan adanya revisi, diharapkan akan muncul aturan yang lebih adil dan berpihak pada pengemudi, terutama di tengah dinamika sektor transportasi yang terus berkembang. Audiensi kali ini menjadi langkah awal dalam melibatkan perwakilan pengemudi untuk mendukung kebijakan yang lebih inklusif.

Dari perspektif masyarakat, revisi undang-undang ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik. Sebagai sektor yang padat karya, kebijakan yang tepat dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jasa transportasi secara keseluruhan.

Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan dan kepadatan lalu lintas di Indonesia, revisi ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi regulasi yang ada dan mengadopsi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi transportasi.

Aspirasi dari pengemudi yang terlibat dalam audiensi mencerminkan harapan mereka akan regulasi yang lebih baik. Hal ini menjadi bukti bahwa dialog dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan sangat penting dalam pembuatan kebijakan yang berkualitas.

“Kami berharap kontribusi ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga diaktualisasikan dalam kebijakan nyata,” ungkap seorang perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen.

Dengan dorongan dari DPR dan dukungan masyarakat, revisi UU LLAJ menjadi harapan baru bagi para pengemudi dan seluruh stakeholder di sektor transportasi. Ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan di Indonesia.