Danantara Indonesia Evaluasi Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara Indonesia, tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyelesaian utang proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Proyek ini, yang dikenal dengan nama sebutan Whoosh, menjadi fokus perhatian guna mencari solusi finansial yang tepat.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menyampaikan informasi tersebut setelah acara “1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Optimism on 8 Percent Economic Growth” di Jakarta. Rosan menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menyusun beberapa model solusi yang akan dipresentasikan setelah evaluasi selesai.
“Kami menyampaikan kepada semua kementerian, termasuk Menkeu Pak Purbaya, bahwa evaluasi ini dilakukan secara komprehensif. Kami menyiapkan beberapa opsi, yakni opsi 1, 2, dan 3, untuk dibawa ke kementerian yang terkait,” ungkap Rosan.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Keuangan. Penyelesaian utang proyek ini memerlukan keputusan kolektif untuk menetapkan langkah terbaik.
Rosan menekankan pentingnya finalisasi evaluasi secepatnya agar pihaknya bisa membawa hasilnya kepada kementerian terkait untuk menentukan langkah lanjut. “Evaluasi akan segera kami finalisasi. Setelah itu, kami akan mengambil keputusan bersama yang terbaik,” tegasnya.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menangani penyelesaian utang proyek KCIC. “Kita tinggal tunggu Keppres saja,” ujar Luhut ketika ditemui.
Menurut Luhut, Keppres ini juga akan membentuk tim yang bertugas meneliti strategi pembayaran utang proyek tersebut. Koordinasi dengan Rosan telah dilakukan dan disepakati bahwa penyelesaian utang ini perlu ditangani secara bersama-sama. “Namun, kami pastikan bahwa pelunasan utang KCIC tidak memerlukan bantuan tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tegasnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah menyatakan bahwa Danantara Indonesia memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk menyelesaikan utang proyek KCIC tanpa menggunakan dana APBN. “Mereka akan mengajukan rencana kepada kita. Yang jelas, saya bertanya kepada Rosan, apakah kewajiban pembayaran itu harus dari pemerintah? Struktur pembayaran dari China Development Bank (CDB) harus jelas, sehingga seharusnya tidak ada masalah,” kata Purbaya.
Langkah ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menyelesaikan utang proyek yang penting bagi infrastruktur nasional. Dengan adanya evaluasi dan kolaborasi, diharapkan penyelesaian utang KCIC dapat dilakukan dengan cara yang efisien dan efektif, tanpa mengganggu keuangan negara.
Dalam waktu dekat, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dapat menantikan langkah-langkah konkret dari pemerintah terkait penyelesaian utang proyek yang berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor transportasi di Indonesia.









