Nasional

Dana SAL Rp200 Triliun Dorong Kenaikan Uang Beredar di Masyarakat

Avatar photo
7
×

Dana SAL Rp200 Triliun Dorong Kenaikan Uang Beredar di Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Dampak Penempatan Dana Pemerintah Terhadap Jumlah Uang Beredar

Jakarta – Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan, yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), telah berkontribusi terhadap peningkatan jumlah uang beredar di masyarakat. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Oktober 2025.

Perry menjelaskan bahwa kebijakan moneter yang longgar serta penempatan dana SAL di perbankan telah mendorong pertumbuhan uang primer (M0) adjusted mencapai 18,58 persen year-on-year (yoy) pada September 2025. Angka ini melampaui pertumbuhan M0 non-adjusted yang tercatat sebesar 13,16 persen yoy. Peningkatan M0 adjusted ini mencerminkan dampak dari kebijakan insentif likuiditas makroprudensial yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Lebih lanjut, pertumbuhan uang primer tersebut didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah, terutama melalui peningkatan Tagihan Bersih kepada Pemerintah Pusat (Net Claims on Government/NCG). Perry menambahkan bahwa kebijakan moneter yang longgar juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2), yang meningkat dari 5,46 persen yoy pada Januari 2025 menjadi 7,59 persen yoy pada Agustus 2025.

Dari sisi komponen M2, pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) menunjukkan kenaikan signifikan dari 7,25 persen yoy di Januari menjadi 10,51 persen yoy pada Agustus 2025. Peningkatan ini juga terlihat pada uang kartal yang tumbuh dari 10,30 persen yoy menjadi 13,41 persen yoy dalam periode yang sama. Menurut Perry, faktor utama yang mendorong kenaikan M2 adalah peningkatan Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Asset/NFA).

Ke depan, Perry memproyeksikan bahwa jumlah uang beredar akan terus meningkat seiring dengan ekspansi kebijakan fiskal pemerintah. Rapat Dewan Gubernur pada bulan ini juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi serta untuk menjaga stabilitas inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry menegaskan pentingnya kebijakan ini dalam mendorong kegiatan ekonomi, khususnya di tengah situasi global yang masih penuh tantangan. Langkah pemerintah dalam menempatkan dana di perbankan diharapkan bisa mengoptimalkan fungsi intermediasi bank untuk memberikan dukungan yang lebih besar bagi sektor riil, termasuk industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan moneter dan fiskal yang harmonis diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dengan langkah-langkah strategis ini, Bank Indonesia dan pemerintah optimis mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, informasi ini menggambarkan upaya pemerintah dan Bank Indonesia dalam menciptakan kondisi perekonomian yang lebih baik untuk masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan dapat terwujud dalam waktu dekat.