Berita

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Rayakan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Avatar photo
1
×

Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Rayakan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025 untuk Rayakan HUT ke-80 RI

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah tersebut dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional. “Kita ingin masyarakat dapat merasakan makna kemerdekaan secara lebih mendalam dan merayakannya dengan berbagai kegiatan yang membangun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8).

SKB ini merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan tambahan cuti bersama ini dilakukan untuk memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan, yang jatuh pada 17 Agustus.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, serta kegiatan kebudayaan dan edukatif lainnya. Dengan adanya cuti bersama ini, diharapkan semangat nasionalisme masyarakat dapat semakin terpupuk.

Lebih jauh, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Dengan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang, diharapkan akan memberi peluang bagi pelaku usaha, terutama di sektor pariwisata, untuk meningkatkan pendapatannya.

Deputi Kemenko PMK Warsito mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta, serta masyarakat luas, untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab. “Mari kita perkuat persatuan bangsa dengan merayakan kemerdekaan secara bersama-sama,” kata Warsito, seperti yang dilansir dari Antara.

Sebagai tambahan, Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meluncurkan logo resmi untuk Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebuah simbol yang diharapkan bisa menggugah semangat seluruh lapisan masyarakat. Dalam peluncuran tersebut, turut hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, menandakan bahwa momentum perayaan ini akan menjadi ajang persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan penetapan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat mengisi waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat dan memperkuat rasa nasionalisme. Kegiatan perayaan yang dicanangkan akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersatu, merayakan perjalanan bangsanya, serta mengingat perjuangan para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Sebagai masyarakat Indonesia, penting bagi kita untuk tidak sekadar merayakan, tetapi juga merenungkan makna kemerdekaan bagi kehidupan sehari-hari. Harapannya, cuti bersama ini menjadi momentum untuk bersinergi dalam membangun bangsa yang lebih baik.