Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Serentak untuk Kenaikan Upah Minimum di Seluruh Indonesia
Ribuan buruh di seluruh Indonesia bersiap menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Aksi ini menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Partai Buruh, berkolaborasi dengan Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal, menjadi penggerak utama aksi ini.
Menurut Said Iqbal, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/8/2025), demonstrasi akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota. Di wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. Kontingen buruh dari Jabodetabek diperkirakan mencapai 10 ribu orang.
“Peserta aksi berasal dari Jabodetabek, jadi sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan turun ke jalan,” ungkap Iqbal. Aksi di ibu kota ini juga menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas, di mana buruh di daerah industri utama dan provinsi besar lainnya akan turut serta. Pihak KSPI memperkirakan jumlah peserta dapat menyentuh ratusan ribu jika lebih banyak serikat pekerja berpartisipasi.
Daerah-daerah yang diketahui akan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur). Selain itu, aksi juga akan diadakan di Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga ke Papua, Maluku, Gorontalo, dan Mataram.
Implikasi dari aksi ini bukan hanya terasa di kalangan buruh, tetapi juga akan menyentuh sektor ekonomi dan politik. Kenaikan upah minimum diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang dalam jangka panjang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, di sisi lain, bagi para pengusaha, tuntutan ini bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi industri padat karya.
Dukungan atas aksi ini menunjukkan bahwa buruh di Indonesia semakin vokal dalam menuntut hak-haknya. Dengan aksi ini, diharapkan pemerintah dapat mendengarkan aspirasi buruh demi tercapainya kesejahteraan yang lebih baik di seluruh lapisan masyarakat.
Aksi pada 28 Agustus diharapkan menarik perhatian publik serta media, mendorong diskusi lebih lanjut mengenai upah yang layak dan kondisi kerja yang manusiawi. Dengan demikian, kesehatan ekonomi buruh dan kualitas hidup masyarakat pada umumnya dapat terus meningkat.
Senyum harapan dari ribuan buruh yang siap turun ke jalan pada tanggal tersebut memberikan sinyal bahwa gerakan buruh di Indonesia masih kuat dan memiliki tekad untuk membawa perubahan menuju keadilan sosial.