Berita

Bupati Rijanto Tegaskan Aksi Anarkis di DPRD Blitar Adalah Tindak Kriminal, Bukan Aspirasi.

Avatar photo
8
×

Bupati Rijanto Tegaskan Aksi Anarkis di DPRD Blitar Adalah Tindak Kriminal, Bukan Aspirasi.

Sebarkan artikel ini

Bupati Rijanto: Aksi Anarkis di DPRD Blitar adalah Tindakan Kriminal

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, mengutuk keras aksi anarkis yang terjadi di gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Ia menilai peristiwa tersebut sangat disayangkan karena mengakibatkan kerusakan fasilitas dan penjarahan.

“Semua yang terjadi menjadikan anggota DPRD dan sekretariat DPRD tidak bisa menjalankan tugas. Ini jelas bukan bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan kriminal,” tegas Rijanto.

Ia berpendapat bahwa perusakan dan penjarahan tidak bisa dibenarkan, dan kejadian ini berpotensi merusak citra Blitar sebagai kabupaten yang dikenal dengan masyarakatnya yang santun. “Saya yakin, masyarakat Blitar tidak seperti ini. Mereka adalah orang-orang yang santun,” lanjutnya.

Rijanto juga berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap pelaku agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Kejadian ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati proses demokrasi, terutama dalam penyampaian aspirasi public.