Bupati Blitar Sampaikan Nota Perubahan APBD 2025, Ditarget Rampung September
Bupati Blitar, Rijanto, telah menyampaikan Nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung hari ini. Ia menekankan perlunya percepatan dalam seluruh tahapan pembahasan agar perubahan APBD dapat diselesaikan pada bulan September mendatang.
“Setiap tahapan harus dipercepat, termasuk pandangan fraksi dan jawaban dari saya, serta rapat komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkap Rijanto.
Rijanto menjelaskan bahwa perubahan APBD ini disusun untuk mendukung prioritas program dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,605 triliun, dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah menjadi Rp 571 miliar, sementara Pendapatan Transfer diperkirakan turun menjadi Rp 2,034 triliun.
Belanja daerah juga ditargetkan naik 2,08 persen menjadi Rp 2,714 triliun, dengan fokus pada peningkatan belanja modal untuk program strategis dan pembangunan infrastruktur. “Belanja ini harus selektif dan memprioritaskan kepentingan publik,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp 109 miliar dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutupi defisit anggaran. Rijanto berharap dukungan dari pihak-pihak terkait agar proses pembahasan berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kebijakan pemerintah.