Bripka Rohmad Diberikan Sanksi Demosi Tujuh Tahun Usai Sidang Kode Etik Polri
Jakarta, 5 September 2025 – Bripka Rohmad, seorang anggota Brimob, dijatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun setelah terlibat dalam kecelakaan fatal yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online. Keputusan ini diumumkan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, pada Kamis, 4 September 2025.
Suasana di ruang TNCC menjadi tegang saat Rohmad, yang berdiri tegap mengenakan seragam cokelat dan baret biru, mengangkat mikrofon untuk menyampaikan perasaannya usai mendengar amar putusan. Dalam pernyataannya, Rohmad mengungkapkan pengabdian selama 28 tahun di kepolisian tanpa pernah terlibat dalam sidang disiplin. Ia juga berbicara mengenai keluarganya yang bergantung pada gaji sebagai anggota Polri, menjadikan situasi ini semakin memilukan.
Keputusan ini menjadi sorotan di masyarakat, terutama kepada keadilan yang dijalani oleh aparat penegak hukum. Rohmad, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok disiplin, kini harus menanggung konsekuensi dari tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang korban.
Di sisi lain, kejaksaan Agung juga aktif menangani kasus lain yang mencuat, yaitu penetapan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Nadiem ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, menambah daftar panjang kasus korupsi yang menimpa pejabat publik.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menyatakan keyakinannya bahwa nasib kliennya akan sama dengan sejumlah kasus yang menimpa mantan pejabat lainnya, menandakan adanya tekanan yang terus menerus di kalangan elite politik.
Sementara itu, berita lain yang menyita perhatian adalah penyangkalan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait informasi yang beredar tentang penangkapan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) oleh Brimob Polri. TNI menjelaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks yang berpotensi menciptakan ketegangan antara dua institusi. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengakui bahwa foto yang viral memang menampilkan anggota BAIS, namun membantah bahwa mereka bertindak sebagai provokator dalam insiden tersebut.
Kejadian-kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi institusi penegak hukum dan keamanan dalam menjaga integritas mereka di mata publik. Apakah tindakan tegas terhadap anggota Polri seperti Bripka Rohmad dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini? Atau, bagaimana respons pemerintah terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sangat penting dan relevan bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com yang patut disimak:
- Kasus Nadiem Makarim: Mantan menteri ditahan, apa langkah selanjutnya?
- Penjelasan TNI: Mengapa narasi tentang BAIS dan Brimob bisa menimbulkan polemik?
Berita-berita ini tentunya menjadi perhatian penting bagi publik yang ingin mengikuti perkembangan terbaru di tanah air. Ketegangan antara sistem penegakan hukum dan kebutuhan masyarakat akan transparansi serta keadilan merupakan hal yang krusial untuk diperhatikan di era modern ini.