Brimob Minta Maaf kepada Keluarga Korban Kecelakaan Ojol
Jakarta – Bripka Rohmat, pengemudi kendaraan taktis Brimob, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden kecelakaan. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis, 4 September 2025.
“Atas kejadian yang telah viral, saya mengucapkan permohonan maaf yang tulus kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan,” ungkap Rohmat dengan nada bergetar dan penuh haru. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencederai, apalagi mengakibatkan kematian Affan. “Kami sebagai anggota Polri berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat. Saya tidak berkeinginan sedikit pun untuk terjadi insiden ini,” ujar Rohmat.
Dalam sidang tersebut, Komite Kode Etik Polri (KKEP) memberikan sanksi administratif kepada Rohmat berupa mutasi demosi selama tujuh tahun serta penempatan di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri selama 20 hari. Selain itu, perbuatan Rohmat juga dinyatakan sebagai tindakan tercela yang mengharuskan dia untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, melibatkan kendaraan taktis Brimob yang menabrak Affan Kurniawan di daerah Pejompongan, Jakarta. Insiden ini terjadi di tengah kericuhan yang dipicu oleh unjuk rasa yang berlangsung di kompleks parlemen. Kejadian itu mengakibatkan tanggapan publik yang luas, dengan masyarakat mengecam penggunaan kekuatan oleh aparat.
Dalam sidang etik, tujuh personel Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar, termasuk Kompol Kosmas K. Gae dan Bripka Rohmat, yang santernya terkena tuduhan pelanggaran kategori berat, sementara lima anggota lainnya dikategorikan melakukan pelanggaran ringan. Kompol Kosmas, yang duduk di samping Rohmat saat kecelakaan terjadi, terkena sanksi pemecatan tidak dengan hormat.
Permohonan maaf Bripka Rohmat tersebut adalah upaya untuk menunjukkan tanggung jawab dan penyesalan atas dampak dari insiden tersebut. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi keluarga almarhum.
Kecelakaan ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena hilangnya nyawa, tetapi juga karena kondisinya yang terjadi di tengah situasi tegang. Masyarakat mendesakkan perlunya evaluasi terhadap tindakan aparat dalam menghadapi unjuk rasa dan penggunaan kendaraan dinas.
Pihak kepolisian melanjutkan kasus ini ke ranah pidana, menandakan bahwa insiden serupa harus menjadi perhatian serius untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama di masa depan. Keluarga dan masyarakat pun menantikan keadilan atas insiden tragis ini, berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan, serta menetapkan langkah-langkah preventif guna menghindari kejadian yang merugikan masyarakat.