BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp81,8 Miliar Klaim Untuk Pekerja Blitar Hingga Agustus 2025
BLITAR — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar mencatatkan pencairan klaim sebesar Rp81,8 miliar untuk pekerja di Blitar Raya hingga Agustus 2025. Klaim ini meliputi jaminan hari tua, kecelakaan kerja, pensiun, kematian, dan kehilangan pekerjaan, dengan total klaim diperkirakan mencapai Rp108 miliar pada tahun 2024. Sekitar Rp84 miliar di antaranya akan dinikmati oleh warga Kabupaten Blitar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Eris Aprianto, menekankan pentingnya program ini sebagai bantalan ekonomi yang nyata bagi keluarga pekerja. Saat ini, lebih dari 122 ribu pekerja di Kabupaten Blitar, termasuk perangkat desa dan pekerja rentan, terdaftar dalam program ini. Sebanyak 15 ribu di antaranya terlindungi lewat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Blitar, Rijanto, menyatakan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Senada, dia juga menyerahkan santunan simbolis kepada enam keluarga penerima manfaat dan meninjau layanan kesehatan gratis untuk para peserta.
Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.