BPJS Kesehatan Raih Penghargaan dalam Transformasi Pelayanan Publik
Jakarta – BPJS Kesehatan mendapatkan penghargaan Public Service Transformation Excellence Award di ajang Prominent Award 2025 dengan tema “Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya” pada Rabu (3/9). Penghargaan ini mengakui upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan publik melalui teknologi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan pada Kamis (4/9) bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi tuntutan di era modern. Hal ini mendorong BPJS Kesehatan untuk terus melakukan perbaikan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan berbagai inovasi digital yang kini dapat diakses oleh masyarakat. Salah satu terobosan utama adalah Aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta untuk mengecek status kepesertaan, mengubah data, mendaftar antrean secara daring, serta menyampaikan keluhan dan permintaan informasi secara mandiri.
“Melalui aplikasi ini, layanan kesehatan menjadi lebih praktis dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan administrasi melalui WhatsApp, dikenal dengan sebutan Pandawa. Dengan menghubungi nomor 08118165165, peserta dapat mengurus berbagai administrasi tanpa perlu datang ke kantor cabang. Layanan ini mencakup pengubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, serta pengaktifan kembali kepesertaan.
Ghufron menjelaskan prosesnya yang cukup mudah; peserta hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti petunjuk yang diberikan, serta mengunggah dokumen yang diperlukan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapat informasi dan mengadu. “Kami memastikan peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan kapan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ghufron menekankan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) kini dapat digunakan sebagai identitas tunggal peserta JKN. Dengan menunjukkan NIK saat berkunjung ke fasilitas kesehatan, peserta tidak perlu membawa berkas fotokopi, sehingga membuat proses layanan menjadi lebih efisien.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi i-Care JKN, yang memungkinkan dokter dan peserta mengetahui riwayat kunjungan serta obat yang telah diberikan. “Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan ketepatan pelayanan kepada peserta,” lanjut Ghufron.
Dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk proses verifikasi klaim. Ghufron menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempercepat verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisasi kesalahan administratif, serta mendeteksi kecurangan dalam pengajuan klaim.
“Proses verifikasi yang lebih akurat, cepat, dan efisien ini juga akan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana,” ungkapnya.
Ghufron menekankan bahwa transformasi digital yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar mengikuti tren, tetapi sebagai upaya untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui program JKN. “Digitalisasi ini adalah investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing, guna mencapai Indonesia Emas 2045,” tutupnya.