Nasional

BP Haji Jamin Persiapan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan Sambil Transformasi Jadi Kementerian

Avatar photo
4
×

BP Haji Jamin Persiapan Ibadah Haji 2026 Tetap Berjalan Sambil Transformasi Jadi Kementerian

Sebarkan artikel ini

BP Haji Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Tengah Proses Transformasi Menjadi Kementerian

Jakarta – Badan Pengelola Haji (BP Haji) memastikan bahwa persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 terus berjalan meskipun lembaga tersebut sedang dalam proses transformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

“Pada prinsipnya, kami siap. Timeline penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan, dan kami melakukan persiapan sambil menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang,” ucap Ichsan, Rabu. Ia menjelaskan bahwa saat ini mereka menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang diperlukan untuk melanjutkan proses transformasi tersebut.

Menurut jadwal, Perpres diharapkan akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undang yang mendasari transformasi ini akan berlaku 30 hari setelah ditetapkan, dan BP Haji menyatakan akan mengikuti ketentuan waktu tersebut. Meski proses transformasi kelembagaan masih berjalan, Ichsan menekankan bahwa BP Haji telah melakukan berbagai persiapan teknis secara paralel untuk penyelenggaraan haji pada tahun 2026. Ini mencakup koordinasi lintas instansi dan penyiapan teknis yang diperlukan.

Ia menegaskan, BP Haji telah mengantisipasi perubahan struktur kelembagaan dan memastikan bahwa transisi menjadi Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mengganggu layanan maupun kesiapan teknis haji tahun mendatang. “Insya Allah, kami siap untuk bertransformasi dan melaksanakan ibadah haji yang telah kami persiapkan,” tambahnya.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menambahkan bahwa perubahan nomenklatur dan struktur organisasi dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan kompetensi. “Proses seleksi pegawai akan mempertimbangkan rekam jejak dan integritas. Tidak semua pegawai akan langsung dipindahtugaskan,” tegas Dahnil.

Ia menjelaskan bahwa struktur yang ada di bawah Kementerian Agama, seperti Kepala Bidang Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah. Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di setiap kabupaten/kota akan berfungsi sebagai kantor Kementerian Haji di daerah.

Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan bagi jemaah haji di Indonesia. Pengembangan dan peningkatan kualitas layanan ibadah haji menjadi salah satu fokus utama dalam perubahan ini, sehingga diharapkan jemaah dapat memperoleh pengalaman yang lebih baik selama menjalankan ibadah haji.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk meningkatkan layanan, BP Haji optimis bahwa ibadah haji 2026 akan berjalan lancar dan sesuai harapan. Masyarakat pun diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkait penyelenggaraan haji ke depannya.