BNPB Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana di Lima Provinsi
Mojokerto – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini menunjukkan komitmennya untuk melibatkan kelompok disabilitas dalam upaya penanggulangan bencana. Melalui pembentukan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD PB) di lima provinsi, BNPB menetapkan bahwa penyandang disabilitas tidak lagi menjadi objek, tetapi subjek yang aktif dalam berbagai program terkait bencana.
Pembentukan ULD PB ini adalah langkah nyata konkrit terkait Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014, yang mengatur penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Pembentukan ini sekaligus merespons kebutuhan inklusivitas dalam pengelolaan risiko bencana.
“Dengan adanya ULD PB, kami ingin menekankan bahwa kelompok disabilitas memiliki peran vital dalam penanggulangan bencana,” kata Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo, dalam diskusi bertajuk “Nothing Without Us: Ada Ruang untuk Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana” di Pendapa Rumah Rakyat, Kota Mojokerto, pada Kamis (2/10).
Hingga saat ini, ULD PB telah terbentuk di Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Seluruh personel dalam unit ini terdiri dari penyandang disabilitas yang dilibatkan dalam fase perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi penanggulangan bencana, termasuk pelatihan untuk sesama penyandang disabilitas.
“Diharapkan ULD PB bisa menjadi gerakan dalam membangun ketangguhan bagi semua ragam disabilitas,” tambahnya. Diskusi ini turut dihadiri oleh Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Bappenas, Dinar Dana Kharisma, serta beberapa pejabat lain dari BNPB.
Dukungan terhadap ULD PB juga datang dari program Siap Siaga, kemitraan Indonesia-Australia dalam pengelolaan risiko bencana. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mencegah, menangani, dan memulihkan diri dari bencana, serta memperkuat aksi kemanusiaan di kawasan Indo-Pasifik.
Kegiatan diskusi yang melibatkan ULD PB dari lima provinsi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2025. Tema Bulan PRB tahun ini adalah “Bencana Tidak Bisa Menunggu, Kesiapsiagaan Menjadi yang Utama.”
Lucy Dickinson, pemimpin Tim Siap Siaga, menyatakan bahwa konsep “Nothing Without Us” menunjukkan pentingnya inklusivitas dalam penanggulangan bencana. Ia menegaskan bahwa ULD PB tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar melibatkan kelompok disabilitas secara langsung dalam setiap aspek penanggulangan bencana, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
“Kelompok disabilitas berperan aktif dalam menyusun rencana evakuasi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelas Dickinson.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan ULD PB juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait program penanggulangan bencana. Salah satunya adalah Siti Nugrahaningrum dari ULD PB NTB, seorang penyandang tunanetra, yang mengusulkan pembuatan aplikasi pendataan penyandang disabilitas di setiap daerah. “Dengan aplikasi ini, kita dapat mengetahui lokasi dan kebutuhan penyandang disabilitas saat terjadi bencana,” tuturnya.
Keterlibatan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana menunjukkan langkah positif bagi inklusi sosial di Indonesia. Selain memperkuat kepedulian dan partisipasi komunitas, hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan respons dan kesiapsiagaan terhadap bencana di berbagai daerah.