Kabupaten Blitar Dapat Menjadi Role Model Pengendalian Suara di Kegiatan Karnaval
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan bahwa Kabupaten Blitar berpotensi menjadi contoh pengaturan penggunaan sound system berdaya besar dalam karnaval. Pernyataan ini diungkapkan Emil seusai memberikan remisi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar pada Rabu (23/7/2025).
Emil menjelaskan bahwa Blitar telah lebih dahulu menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait penggunaan sound system sejak Maret 2025, sebagai upaya antisipasi menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya penertiban penggunaan sound untuk menghindari kecelakaan, seperti suara yang berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebabkan risiko jatuhnya peralatan.
Aturan ini diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menciptakan suasana kondusif saat perayaan. Emil, yang sebelumnya menjabat Bupati Trenggalek, memberikan apresiasi kepada Bupati Blitar dalam upaya ini, berharap aturan dapat menjadi pedoman bagi daerah lain.
Fokus pada pengendalian suara ini diharapkan tidak hanya mengurangi kebisingan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbagai kegiatan.