- Warga Gedog mengeluhkan bau menyengat dari TPA Ngegong yang semakin kuat dalam sepekan terakhir.
- Bau tersebut sangat mengganggu kenyamanan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan di kawasan tersebut.
- Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan sistem pengelolaan sampah yang saat ini digunakan di TPA.
Warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kembali mengungkapkan keluhan terhadap aroma menyengat yang diduga berasal dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngegong. Dalam sepekan terakhir, bau tidak sedap ini semakin sering tercium, terutama pada malam hari hingga dini hari, yang berdampak pada kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Lesty, salah seorang warga setempat, mencatat bahwa intensitas bau semakin pekat dalam beberapa hari terakhir. Bau ini tidak hanya terasa di area sekitar TPA, tetapi juga terbawa angin dan masuk ke lingkungan permukiman warga, yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi mereka, khususnya di malam hari. Dampak buruk ini mengganggu aktivitas harian mereka, sehingga warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk mengurangi bau yang berasal dari TPA.
Bagus Akbar, seorang pengendara yang rutin melintasi Jalan Nasional III dari arah Garum menuju Kota Blitar, juga merasakan dampak tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aroma menyengat sering tercium saat berangkat kerja pada pagi hari maupun saat pulang pada malam hari. Bagus menyatakan bahwa bau yang muncul belakangan ini terasa lebih kuat dibanding sebelumnya, sehingga cukup mengganggu perjalanan para pengguna jalan.
Menanggapi keluhan warga, Jajuk Indihartatik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan sampah di TPA Ngegong masih menggunakan sistem semi-landfill. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai situasi yang dihadapi masyarakat dan membuka ruang dialog antara pemerintah dan warga untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah bau yang menyengat ini.