- Wali Kota Blitar mendorong audiensi KONI dengan Pemkot sebagai langkah pertama pasca pelantikan pengurus baru.
- Audiensi dianggap penting untuk menyelaraskan program strategis dan meningkatkan komunikasi antara KONI dan pemerintah.
- KONI diharapkan dapat mendiskusikan kebutuhan program pembinaan yang lebih efektif dan terencana.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, memberikan perhatian khusus kepada pengurus baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar. Ia mengingatkan pentingnya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Blitar (Pemkot) sesegera mungkin. Langkah ini dianggap krusial untuk menyelaraskan program-program strategis KONI dengan kebijakan pemerintah, serta memperkuat komunikasi kelembagaan yang mendukung pengembangan olahraga di daerah.
Mas Ibin menekankan bahwa setelah kepengurusan baru resmi dilantik, pertemuan formal dengan pemerintah daerah harus segera dilakukan. Mengingat KONI merupakan organisasi yang mendapatkan dukungan dana hibah dari Pemkot, upaya untuk membangun komunikasi yang konstruktif menjadi sangat penting. Dengan adanya sinergi antara organisasi olahraga dan pemerintah, setiap program dapat dirancang dan dilaksanakan dengan lebih terarah dan efektif.
Menurut Wali Kota, saat ini situasi di dalam KONI Kota Blitar masih memerlukan penataan yang baik. Oleh karena itu, audiensi bukanlah sekedar agenda simbolis, melainkan sebuah forum yang memberikan kesempatan untuk mendiskusikan berbagai program kerja yang akan dijalankan oleh pengurus baru. Lewat audiensi ini, KONI bisa mengeksplorasi bentuk dukungan yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan olahraga.
Mas Ibin berharap, setelah struktur organisasi KONI terbentuk, audiensi dapat menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi mengenai arah pembinaan olahraga di Kota Blitar. Dengan komunikasi yang aktif, pemerintah dapat memetakan kebutuhan organisasi, mulai dari program pembinaan atlet, agenda kompetisi, hingga dukungan anggaran yang realistis sesuai dengan kapasitas keuangan daerah.