- Usaha BUNCY yang dimiliki oleh Lucy Emilda berawal dari kondisi pandemi dan berkembang pesat.
- Sertifikasi halal dianggap sebagai kunci untuk membangun kepercayaan konsumen.
- Program Sertifikasi Halal dari BRI memberikan modal baru bagi pengembangan usaha BUNCY.
Di tengah tantangan yang ditimbulkan oleh pandemi, Lucy Emilda berinovasi dengan merintis usaha kuliner bernama BUNCY yang dimulai pada tahun 2020. Bermula dari dapur sederhana di Cimahi, Jawa Barat, Lucy mengambil inisiatif untuk menghadirkan camilan yang disukai banyak orang dengan menghasilkan cheese stick yang berkualitas tinggi. Usaha ini bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga menjadi sumber penghidupan yang berharga bagi keluarga dan sekitar.
Seiring waktu, usaha BUNCY mengalami perkembangan signifikan, berfokus pada cita rasa serta kualitas produk. Lucy menyadari bahwa dalam industri makanan ringan yang penuh kompetisi, membangun kepercayaan konsumen adalah kunci. Ia percaya bahwa sertifikasi halal akan menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kepercayaan dan daya saing usaha.
"Usaha kuliner yang memiliki sertifikat halal lebih mudah mendapatkan kepercayaan konsumen," ujar Lucy, yang merasakan dampak positif sertifikasi dalam memasarkan produknya. Selain memberikan rasa aman bagi pelanggan, proses mendapatkan sertifikasi halal melalui Program Sertifikasi Halal dari BRI juga memperkuat posisinya sebagai pelaku usaha. Dengan dukungan ini, Lucy kini semakin percaya diri dalam memperkenalkan produk BUNCY kepada calon pembeli dan mitra usaha.
Dengan langkah ini, BUNCY tidak hanya mendapatkan legalitas usaha tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan usaha lebih jauh lagi. Sertifikasi halal menjadi aset berharga bagi Lucy dalam menciptakan produk yang tidak hanya lezat tetapi juga halal dan berkualitas, menambah nilai positif bagi perjuangan usaha kecil seperti miliknya.