Jumat, 14 Agustus 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pemerintahan Solusi untuk Pencairan Bansos PKH Meski KKS Merah Putih Kedaluwarsa

Solusi untuk Pencairan Bansos PKH Meski KKS Merah Putih Kedaluwarsa

Solusi untuk Pencairan Bansos PKH Meski KKS Merah Putih Kedaluwarsa
Poin Penting:
  • Kedaluwarsa KKS tidak mengakibatkan bantuan PKH hangus.
  • Penerima manfaat harus melapor kepada pendamping PKH untuk memproses KKS yang kedaluwarsa.
  • Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan PKH baik secara pendampingan maupun mandiri.

JAKARTA - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tidak perlu khawatir jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka kedaluwarsa. Dalam sebuah video penjelasan, diungkapkan bahwa meskipun KKS berfungsi layaknya kartu ATM yang digunakan untuk mencairkan bantuan sosial, kedaluwarsa kartu tersebut bukan berarti bantuan PKH hangus. Sebagian KKS memiliki masa berlaku hingga lima tahun, dan setelah itu, beberapa di antaranya dapat mengalami kedaluwarsa.

Dalam menghadapi situasi ini, langkah pertama yang harus dilakukan oleh penerima manfaat adalah melapor kepada pendamping PKH setempat. Pendamping akan membantu dalam menangani masalah kartu yang tidak berlaku ini. Proses yang dilakukan meliputi pengantar penerima ke bank Himbara, yaitu bank yang menerbitkan KKS tersebut, guna memperbaiki masa aktif kartu.

Bank Himbara yang berperan dalam proses ini meliputi BNI, BRI, dan Mandiri. Bagi penerima manfaat yang telah memahami prosedur, mereka juga memiliki opsi untuk melakukan proses pencairan secara mandiri tanpa harus menunggu pendamping. Dengan demikian, meskipun KKS telah kedaluwarsa, penerima manfaat tetap dapat memperoleh bantuan PKH diperlukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan aksesibilitas bantuan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.