Jumat, 11 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda Pendidikan & Budaya Perhatian untuk Guru PPPK Paruh Waktu: Kinerja dan Presensi Menjadi Kunci Perpanjangan Kontrak

Perhatian untuk Guru PPPK Paruh Waktu: Kinerja dan Presensi Menjadi Kunci Perpanjangan Kontrak

Perhatian untuk Guru PPPK Paruh Waktu: Kinerja dan Presensi Menjadi Kunci Perpanjangan Kontrak
Poin Penting:
  • Guru PPPK paruh waktu harus memperhatikan catatan kehadiran untuk perpanjangan kontrak.
  • Keterangan ketidakhadiran harus didokumentasikan untuk mencegah penalti.
  • Pelanggaran disiplin dapat memengaruhi evaluasi kinerja dan status kepegawaian.

Di tengah upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Blitar, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada 30 September 2026 perlu menjalani proses administrasi yang teliti. Penekanan pada kinerja dan presensi menjadi hal yang krusial menjelang berakhirnya kontrak. Setiap guru harus memerhatikan catatan kehadiran dan hasil evaluasi kinerjanya agar dapat melanjutkan peran pentingnya dalam dunia pendidikan.

Sebagian besar pegawai PPPK paruh waktu di Blitar memiliki Surat Keputusan (SK) yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Oleh karena itu, sangat penting bagi mereka untuk memastikan catatan kehadiran dan kinerja yang dimiliki terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya berpengaruh pada perpanjangan kontrak, tetapi juga pada penataan status kepegawaian di masa depan.

Presensi menjadi salah satu sorotan utama dalam evaluasi kepegawaian. Setiap keterlambatan, pulang lebih awal, atau ketidakhadiran tanpa keterangan akan diperhitungkan saat penilaian. Pegawai yang menjalankan tugas di luar sekolah juga disarankan untuk melengkapi bukti administratif, untuk mencegah ketidakhadiran mereka terkesan negatif. Langkah ini akan mendukung upaya menjaga integritas kehadiran di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, catatan kehadiran yang buruk dapat berakibat fatal, seperti adanya rekomendasi sanksi disiplin yang sesuai dengan tingkat pelanggaran. Oleh karena itu, semua guru PPPK harus giat memperbaiki etos kerja dan disiplin mereka, untuk memastikan kontribusi maksimal terhadap pendidikan di Blitar.