- PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang liar demi keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta.
- Kegiatan penutupan melibatkan kolaborasi antara KAI, pemerintahan lokal, dan kepolisian.
- KAI telah menutup 12 titik perlintasan liar, melampaui target yang telah ditetapkan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun baru-baru ini mengambil langkah signifikan dengan menutup perlintasan sebidang liar di petak jalan Talun-Garum, khususnya di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya resmi KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan perlindungan terhadap pengguna jalan di sekitarnya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar tersebut dilakukan dengan memasang patok rel dan palang yang terbuat dari pipa besi. Dengan demikian, akses untuk kendaraan maupun masyarakat ke perlintasan tersebut secara resmi ditutup. Tohari menegaskan bahwa perlintasan liar itu sangat berbahaya, mengingat tidak adanya perlengkapan keselamatan serta tanpa pengawasan petugas, yang meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
Proses penutupan perlintasan ini melibatkan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Talun. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib, berupaya memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Hingga awal Juli 2026, PT KAI Daop 7 Madiun telah berhasil menutup 12 titik perlintasan sebidang liar, angka ini melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2026 sebanyak 8 titik. KAI juga meminta masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup dan mengingatkan pentingnya izin sebelum membangun akses baru.