- Hingga pertengahan 2026, Kabupaten Blitar mencatat hanya 44 kasus DBD.
- Jumlah kasus DBD tahun 2024 mencapai 1.359, turun menjadi 540 pada 2025.
- Upaya pencegahan yang konsisten seperti PSN dan Gerakan Jumantik berkontribusi signifikan terhadap penurunan kasus.
Kabupaten Blitar mencatat berita baik dalam hal kesehatan masyarakat, khususnya terkait kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga pertengahan tahun 2026, hanya terdapat 44 kasus DBD yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya dan jelas mencerminkan hasil positif dari berbagai upaya pengendalian penyakit yang telah dilaksanakan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, drg. Anggit Ditya Putranto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah kasus DBD sempat melonjak menjadi 1.359. Namun, berkat kerja keras dari semua pihak, angka tersebut berhasil turun drastis menjadi 540 kasus pada tahun 2025, dan terus menurun hingga hanya tersisa 44 kasus dalam enam bulan pertama tahun 2026. Penurunan yang signifikan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat di tengah ancaman penyakit yang sering kali meningkat saat musim hujan.
Dinkes Kabupaten Blitar menilai bahwa keberhasilan ini tidak hadir secara kebetulan. Berbagai program pencegahan yang telah dilaksanakan, seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, serta pemantauan di wilayah-wilayah endemis, adalah faktor pendorong utama dalam menekan penyebaran penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti. Selain itu, pembagian larvasida kepada masyarakat juga turut membantu menurunkan populasi nyamuk berbahaya tersebut.
Dengan penurunan kasus DBD ini, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama masyarakat berharap agar kesadaran akan pentingnya pencegahan penyakit dapat terus ditumbuhkan. Kolaborasi antara puskesmas, pemerintah daerah, dan masyarakat diyakini akan menjadi kunci untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat di masa mendatang.