- Audiensi antara pengusaha sound horeg dan pihak kepolisian berlangsung untuk mendengar aspirasi pelaku usaha.
- Kapolres menegaskan bahwa aturan lama mengenai penggunaan sound horeg tetap berlaku hingga ada regulasi baru.
- Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan MUI untuk menjamin tertib sosial di masyarakat.
Pada Rabu, 28 Agustus 2023, belasan pengusaha sound horeg di Blitar berkumpul di Polres Blitar Kota untuk mengikuti audiensi dengan Kapolres Blitar Kota dan unsur forkopimda setempat. Pertemuan ini menjadi platform resmi bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi mereka, khususnya mengenai pengaturan penggunaan pengeras suara berkapasitas besar dalam berbagai kegiatan masyarakat. Meskipun aspirasi telah disampaikan dan permohonan tertulis diterima, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan ruang dialog antara pengusaha dan aparat keamanan. Meskipun pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan harapan pengusaha sound karnaval, pihak kepolisian mengingatkan bahwa aturan lama tetap berlaku hingga ada regulasi baru yang disepakati oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, penggunaan sound horeg dalam acara karnaval harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam audiensi tersebut, Polres Blitar Kota juga mengundang perwakilan dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegaskan bahwa tindakan yang melanggar ketentuan akan mendapat sanksi. Kapolres berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak, tanpa mengabaikan ketertiban umum dan kepentingan masyarakat.
Sikap tegas dari kepolisian ini menjadi jawaban atas keresahan yang dirasakan masyarakat terkait penggunaan suara yang berlebihan dalam acara-acara karnaval. Diharapkan melalui pertemuan ini, semua pengusaha sound karnaval dapat lebih memahami batasan yang ada dan bersama-sama menjaga kenyamanan serta ketertiban di masyarakat Blitar.