- KTH Blitar bersiap untuk mengambil langkah protes jika tidak ada perkembangan dari Perhutani.
- Masalah aset Perhutani di KHDPK mempengaruhi banyak kelompok tani, bukan hanya satu kelompok.
- KTH mendesak perlunya kejelasan dari Perhutani untuk menghindari ketidakpastian di masyarakat.
Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Blitar kini bersiap untuk mengambil langkah lebih tegas menghadapi Perum Perhutani terkait kepastian kerja sama pemanfaatan aset yang berada di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Masyarakat, terutama para petani dan pemegang hak Perhutanan Sosial, menginginkan kejelasan setelah pertemuan yang diadakan pada bulan Agustus lalu tidak menunjukkan progres yang diharapkan.
Sekretaris Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), M. Erdyn Subchan, menyatakan bahwa para petani menyatakan kegalauan terkait tidak adanya perkembangan nyata terkait penyelesaian masalah aset. "Sejak hearing terakhir, kami masih menunggu kepastian dari Perhutani mengenai kelanjutan kerja sama ini," ujar Erdyn. Para petani berharap pihak Perhutani segera memberi jawaban yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Selain itu, menurut Erdyn, banyak KTH lainnya yang juga mengadukan permasalahan serupa, yaitu terkait lahan yang mereka kelola masih terdapat berbagai aset milik Perum Perhutani. Menurut informasi, KTH di sejumlah tempat, seperti di Kelurahan Jingglong dan Jegu di Kecamatan Sutojayan, serta Desa Kebonsari dan Desa Ngembul, turut merasakan dampak dari ketidakpastian ini. Situasi ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya milik satu kelompok, tetapi merupakan persoalan yang lebih luas.
Oleh karena itu, para pihak berharap agar segera dicarikan solusi dan titik temu atas permasalahan ini. Hingga kini, belum ada penjelasan jelas dari KPH Perum Perhutani Blitar mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan aset yang ada, sehingga penting bagi semua pihak untuk berkomunikasi dan mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.