- Kapolres Blitar membantah adanya kematian warga akibat Karnaval Sound Horeg.
- Wanita berinisial YP mengalami kejang setelah menjalankan salat Magrib saat acara tengah jeda.
- Kematian YP diduga berkaitan dengan riwayat penyakit jantung, bukan akibat karnaval.
Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, dengan tegas membantah rumor yang menyebutkan bahwa seorang warga meninggal dunia akibat riuhnya Karnaval Sound Horeg yang diadakan di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, pada Sabtu, 19 September 2026. Dalam penjelasannya, Kapolres menyatakan bahwa wanita berinisial YP (45), yang merupakan warga dari Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, datang bersama suaminya untuk menyaksikan acara tersebut.
Peristiwa tragis yang menimpa korban terjadi ketika karnaval memasuki jeda istirahat dan suara dari sound system tidak aktif. YP, yang saat itu sedang menjalankan ibadah salat Magrib di musala terdekat, tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri setelah selesai berdoa. Meskipun waktu itu terdapat Tim Kesehatan dari Puskesmas Kademangan yang berjaga, kondisi YP tidak kunjung membaik dan akhirnya dibawa ke RS Medika Utama Kanigoro.
Melalui pemeriksaan di rumah sakit, pihak medis menyatakan YP telah meninggal dunia sekitar pukul 18.40 WIB. Kapolres Ardhy menekankan bahwa berdasarkan riwayat kesehatan yang dimiliki oleh korban, yakni penyakit kista dan jantung, kematian YP diperkirakan akibat masalah kesehatan yang sudah ada sebelumnya, dan tidak berkaitan dengan acara yang berlangsung.
Keluarga korban telah menerima penjelasan tersebut dan langsung membawa YP ke rumah duka untuk proses pemakaman. Hal ini diharapkan dapat mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai pemicu kematian yang sebenarnya.