Sabtu, 26 September 2026
SB
SuaraBlitar
Portal Berita Terkini Blitar, Wisata, Kuliner, Hukum, dan Informasi Publik seputar Blitar.
Beranda › Pendidikan & Budaya › Kepala SMPN 18 Kota Malang Dicopot Setelah Kasus Tindak Kekerasan pada Siswa

Kepala SMPN 18 Kota Malang Dicopot Setelah Kasus Tindak Kekerasan pada Siswa

Kepala SMPN 18 Kota Malang Dicopot Setelah Kasus Tindak Kekerasan pada Siswa
Poin Penting:
  • AH, Kepala SMPN 18 Kota Malang, dicopot setelah aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak kekerasan.
  • Kekerasan yang terjadi meliputi tindakan fisik dan verbal, dimotivasi oleh ketidakpatuhan siswa terhadap seragam.
  • Dinas Pendidikan mengingatkan bahwa tidak ada kewajiban untuk mengenakan seragam tertentu, dan akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

Kota Malang menghadapi sorotan tajam terkait insiden yang melibatkan Kepala SMPN 18, AH, yang terpaksa dicopot dari jabatannya setelah dugaan tindakan kekerasan terhadap siswa. Keputusan ini diambil setelah Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suwarjana, melakukan pertemuan langsung dengan siswa serta wali murid yang menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui aksi unjuk rasa pada Jumat, 25 September 2026.

Dalam dialog tersebut, Dandung Djulharjanto mengungkapkan bahwa tindakan pencopotan ini menjadi langkah awal untuk menetapkan figur baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif. Dari hasil komunikasi, terungkap bahwa kekerasan terjadi ketika beberapa siswa tidak mengenakan seragam baju lurik sesuai ketentuan, yang memicu reaksi keras dari AH.

Suwarjana menambahkan bahwa tindakan yang muncul bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal, mencerminkan kebutuhan akan penegakan disiplin yang lebih manusiawi di kalangan pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan siswa untuk mengenakan seragam tertentu, sehingga kejadian di SMPN 18 ini sangat disayangkan dan menunjukkan perlunya evaluasi dalam sistem pendidikan.

Poniran, salah satu wali murid, berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar kedepannya tidak terjadi lagi tindakan yang tidak sepatutnya dalam dunia pendidikan. Selanjutnya, pihak Dinas Pendidikan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa di Kota Malang.