- Kebakaran terjadi pada pukul 04.30 WIB di Jalan Musi, Kauman, Kota Blitar.
- Diduga penyebab kebakaran adalah puntung rokok, namun perlu penyelidikan lebih lanjut.
- Kerugian materi ditaksir mencapai Rp50 juta, tanpa ada korban jiwa.
Pagi hari yang cerah di Kauman, Kota Blitar, dikejutkan oleh kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah milik Subandi di Jalan Musi Nomor 1, pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh puntung rokok yang tidak dipadamkan dengan benar, meskipun penyebab pasti kebakaran masih perlu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar, Bayu Wijayanto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, timnya segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat respons cepat petugas, api dapat dipadamkan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya, sehingga meminimalkan kerusakan lebih lanjut.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga Blitar akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh barang-barang yang tampak sepele seperti puntung rokok.
Pihak Pemkot Blitar dan Damkar Kota Blitar berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan barang-barang yang dapat menimbulkan kebakaran dan berkomitmen untuk memberikan edukasi mengenai penanggulangan kebakaran. Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, kolaborasi antara masyarakat dan dinas terkait sangatlah penting.