- Penerima PKH dan BPNT dapat cek saldo bantuan melalui aplikasi BRImo.
- Proses pendaftaran dan pengecekan saldo dapat dilakukan tanpa perlu pergi ke ATM.
- Tutorial mencakup langkah-langkah pembuatan akun dan pembukaan rekening BRI bagi yang belum memilikinya.
BLITAR - Masyarakat Blitar yang merupakan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat dengan mudah mengecek saldo bantuan mereka menggunakan smartphone. Dengan memanfaatkan aplikasi BRImo, penerima manfaat tidak perlu lagi pergi ke ATM untuk mengetahui saldo bantuan yang diterima. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store dan App Store dan memberikan kemudahan akses informasi bagi penerima manfaat, khususnya yang memiliki rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dalam sebuah tutorial video yang telah beredar, dijelaskan langkah-langkah untuk membuat akun BRImo dan mengecek saldo rekening dengan cepat dan effisien. Bagi penerima yang belum memiliki akun, mereka akan diarahkan untuk memilih opsi pendaftaran di aplikasi BRImo. Proses ini cukup sederhana, di mana pengguna hanya perlu mengikuti instruksi yang ditampilkan di layar dan memasukkan informasi yang diperlukan untuk verifikasi.
Bagi mereka yang belum memiliki rekening BRI, terlebih dahulu disarankan untuk membuka rekening sebelum melanjutkan ke pembuatan akun BRImo. Video tutorial tersebut memberikan panduan tentang persyaratan yang perlu disiapkan, seperti KTP, nomor telepon aktif, email, serta koneksi internet yang memadai. Setelah pendaftaran akun selesai, pengguna dapat memilih jenis tabungan yang diinginkan, di mana dalam tutorial ini ditujukan pada jenis Simpedes, serta memilih kantor cabang BRI sesuai wilayah untuk pencetakan buku tabungan dan pengambilan kartu ATM.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan para penerima bantuan di Blitar lebih mudah dalam memantau bantuan sosial yang mereka terima, sekaligus mempercepat proses akses informasi yang krusial di tengah kebutuhan saat ini. Terlebih, teknologi digital ini dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.