BLITAR – Di tengah maraknya peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat, upaya penegakan hukum melalui pemusnahan barang bukti menjadi langkah yang rutin dilakukan. Namun, di balik gemerlap kegiatan hari ini, muncul pertanyaan besar: apakah langkah ini cukup efektif dalam memberantas peredaran barang ilegal secara menyeluruh? Pada Selasa (15/7/2025), Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar melakukan pemusnahan terhadap 4.997.798 batang hasil tembakau ilegal dan sejumlah barang bukti lainnya. Meski angka yang dipamerkan terlihat besar, tantangan sebenarnya adalah memastikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, tetapi mampu memberikan dampak jangka panjang yang nyata terhadap peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar Rp5,2 miliar nilai barang ilegal yang dimusnahkan, termasuk rokok sigaret kretek mesin dan tangan, serta minuman beralkohol, dipastikan tidak lagi beredar. Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, menyebutkan bahwa potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp3,8 miliar lebih. Sementara itu, Kejari Blitar juga memusnahkan 17 perkara pidana narkotika dan uang palsu yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan total berat narkotika mencapai 13,7 kilogram.
Namun, pertanyaan mendasar tetap mengemuka: apakah kegiatan pemusnahan ini mampu mengatasi akar masalah? Banyak kalangan menyayangkan bahwa langkah ini cenderung bersifat reaktif dan sesekali dilakukan tanpa strategi jangka panjang yang menyasar jaringan peredaran barang ilegal secara struktural. Selain itu, potensi peredaran barang ilegal yang begitu masif dan tersembunyi seringkali sulit dijangkau hanya dengan pemusnahan barang bukti secara massal.
Kegiatan ini memang penting sebagai simbol ketegasan negara, tetapi jika tidak diiringi dengan upaya preventif dan penegakan hukum yang berkelanjutan, angka peredaran barang ilegal akan tetap tinggi. Masyarakat pun perlu turut serta aktif mengawasi dan melaporkan praktik-praktik nakal, karena keberhasilan memberantas kejahatan ini tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga kesadaran kolektif.
Dengan demikian, pemusnahan hari ini harus menjadi langkah awal yang diiringi dengan strategi jangka panjang, termasuk penguatan pengawasan, edukasi masyarakat, dan penindakan yang tegas terhadap jaringan pelaku. Jika tidak, kegiatan seremonial ini hanya akan menjadi rutinitas tanpa dampak nyata dalam memberantas peredaran barang ilegal yang semakin meresahkan.