Bapenda Blitar Tegaskan Pengawasan Ketat Pos MBLB untuk Minimalkan Kebocoran PAD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memperketat pengawasan Pos Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai upaya menjaga akuntabilitas pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Bapenda, Asmaningayu Dewi, mengumumkan rencana ini pada Kamis (30/10/2025), menekankan pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme petugas di lapangan.
Dalam rangka memaksimalkan pengawasan, Bapenda akan melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan Pos Pengawasan MBLB. Upaya ini bertujuan untuk menekan kebocoran PAD serta memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Ayu memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap prosedur akan mendapatkan sanksi tegas. Seluruh petugas pemeriksa di pos pengawasan diwajibkan untuk bertugas dengan profesional, sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Selain itu, pengemudi dan pihak terkait juga diingatkan untuk selalu menunjukkan Surat Tanda Pengecekan (STP) saat melintasi pos, sebagai mekanisme sah dalam pengawasan pajak.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendapatan di Kabupaten Blitar, terutama di tengah situasi ekonomi yang menuntut efisiensi dan kepatuhan yang lebih tinggi.









