Blitar, Potensi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Makin Menggeliat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menetapkan target ambisius untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 miliar dari sektor pertambangan pada tahun ini. Optimisme ini muncul berkat terbitnya kebijakan baru yang mengatur tata kelola tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pengusaha tambang dalam membayar pajak.
Dalam aturan baru ini, pengusaha tambang diwajibkan mengurus izin Surat Tanda Pengambilan (STP) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sebelum dapat memulai operasi. STP ini hanya akan dikeluarkan setelah pelaku usaha membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Selama dua minggu pertama penerapan aturan, Bapenda Blitar telah mengumpulkan sekitar Rp166 juta, dan angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Kepala Bapenda Blitar, Asmaning Ayu, menyatakan bahwa meskipun target awal mungkin hanya Rp1 miliar, terdapat harapan yang kuat untuk mencapai Rp2 miliar. “Kami harus realistis dan tidak ingin terlalu optimis. Namun, jika semua pihak mendukung, insya Allah target tersebut dapat tercapai,” ujarnya.
Untuk mencapai target ini, Bapenda berencana menambah pos pengawasan di lokasi-lokasi strategis, baik di utara maupun selatan wilayah pertambangan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kebocoran pajak yang selama ini terjadi akibat praktik tidak etis dari sebagian pengusaha tambang. Saat ini, Bapenda mengakui masih ada celah yang dimanfaatkan oleh pengusaha nakal, meskipun sudah ada 10 pos pengawasan yang beroperasi.
Masyarakat Kabupaten Blitar tentunya berharap agar kebijakan baru ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka. Dengan meningkatnya PAD dari sektor pertambangan, diharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Keberadaan aturan ini sangat membantu kami sebagai warga. Kami berharap pemerintah dapat memanfaatkan pajak yang diterima untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas umum atau program sosial,” ujar salah satu warga Blitar.
Dari sisi ekonomi, keberadaan potensi tambang di Blitar memberikan peluang besar untuk peningkatan pendapatan daerah. Namun, tantangan untuk mengelola sektor ini agar lebih transparan dan akuntabel tetap ada. Masyarakat perlu terlibat dalam pengawasan penggunaan dana serta mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan publik.
Dengan adanya penguatan regulasi dan komitmen dari Pemkab Blitar untuk mengawasi sektor pertambangan, harapan untuk meningkatkan PAD menjadi lebih realistis. Semua pihak diharapkan bersinergi demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Blitar, yang tidak hanya mengandalkan pendapatan dari sektor pertambangan, tetapi juga berupaya menjadi daerah yang lebih mandiri dan sejahtera.
Kendati demikian, evaluasi terhadap implementasi kebijakan tetap diperlukan untuk memastikan bahwa target yang ditetapkan dapat dicapai secara efektif, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat. Keberanian pemerintah daerah dalam mengambil langkah ini patut diapresiasi, dan diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana tersebut.
Dengan semakin ketatnya regulasi dan pengawasan, masyarakat Blitar berharap dapat merasakan dampak positif dari sektor pertambangan yang dikelola dengan baik, menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.