Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap Ketiga September 2025
Surabaya – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga pada September 2025. Penyaluran ini bertujuan untuk meringankan beban kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat, serta memastikan distribusi bantuan tepat sasaran berdasarkan data terbaru.
Masyarakat yang memenuhi syarat kini dapat dengan mudah memeriksa status keanggotaan mereka sebagai penerima PKH dan BPNT melalui saluran resmi Kemensos. Pengecekan ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan untuk menghindari kesalahan data dalam proses penyaluran.
Program Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Sosial terus mengembangkan berbagai program bantuan sosial untuk mendukung masyarakat kurang mampu, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat. Dua program utama yang dikenal luas adalah PKH dan BPNT, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Program PKH adalah bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga tergolong sangat miskin. Syarat penerima meliputi memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat. Setiap kategori penerima mendapatkan bantuan yang bervariasi, disalurkan empat kali setahun melalui bank Himbara.
BPNT, di sisi lain, merupakan bantuan pangan yang disalurkan setiap bulan. Bantuan ini tidak berbentuk tunai, melainkan saldo elektronik sebesar Rp 200.000 yang diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat menggunakan kartu ini untuk membeli bahan pangan pokok di warung yang telah ditunjuk, sehingga memastikan akses gizi yang cukup bagi keluarga mereka.
Syarat Penerima Bansos
Bagi warga yang ingin menerima PKH atau BPNT, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP dan NIK aktif, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain. Kriteria ini bertujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran dan berdampak merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Prosedur Pendaftaran dan Pengecekan
Untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos. Langkah pendaftaran termasuk mengunduh aplikasi, membuat akun dengan memasukkan data diri, serta mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.
Setelah terdaftar, pengecekan status penerimaan bantuan pun menjadi lebih mudah. Masyarakat cukup mengakses situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status mereka. Hanya dengan memasukkan data yang diperlukan, mereka dapat dengan cepat mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima aktif.
Implikasi bagi Masyarakat
Dengan adanya program bantuan ini, diharapkan masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang berada di garis kemiskinan, dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan pokok mereka. Melalui sistem yang transparan dan akuntabel, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Ini menjadi langkah penting dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Bagi warga yang memenuhi syarat dan ingin memanfaatkan bantuan ini, disarankan untuk segera melakukan pengecekan dan pendaftaran, agar dapat menerima manfaat yang ditawarkan.