Queensland Larang Pengujian Obat Rekreasi untuk Lindungi Masyarakat
Jakarta, CNN Indonesia – Negara bagian Queensland, Australia, mengambil langkah tegas dengan melarang pengujian obat-obatan untuk tujuan rekreasi. Keputusan ini diambil setelah parlemen setempat meloloskan undang-undang yang secara resmi mengharamkan praktik tersebut pada Kamis malam (18/9), dan secara resmi akan disahkan pada hari ini, Jumat.
Menteri Kesehatan Queensland, Tim Nicholls, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan tanpa toleransi yang diusung oleh Kepala Menteri David Crisafulli terhadap penyalahgunaan narkoba. Nicholls menyatakan, “Posisi kebijakan Pemerintah yang mereka ambil dalam pemilu adalah bahwa tidak ada cara yang aman untuk mengonsumsi obat-obatan. Layanan pemeriksaan obat dapat memberikan pesan yang salah kepada warga Queensland.” Ia juga menambahkan bahwa Queensland akan menghentikan pendanaan untuk pengujian obat-obatan rekreasi.
Undang-undang baru ini menetapkan bahwa kepala eksekutif Queensland Health bertanggung jawab untuk memberikan izin terhadap zat-zat tertentu yang diizinkan untuk pemeriksaan. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah setempat untuk melindungi warga dari bahaya yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.
Cameron Francis, kepala eksekutif organisasi nirlaba The Loop Australia yang menyediakan layanan pengujian obat, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan ini. Francis mengatakan, “Tanpa layanan seperti pengujian pil, kami tidak bisa mengetahui zat-zat berbahaya yang beredar sampai terlambat.” The Loop telah melakukan pengujian selama setahun dengan dana dari pemerintah Queensland, berhasil menguji sekitar 1.200 sampel obat. Dari jumlah tersebut, satu dari tujuh obat terpaksa dibuang setelah diuji, dan satu dari tiga pengguna dirujuk ke layanan kesehatan lainnya.
Francis menegaskan, keputusan pemerintah ini berpotensi meningkatkan risiko bagi pengguna. Ia menyoroti bahwa pasar narkoba di Australia menjadi semakin berbahaya, terutama dengan meningkatnya penggunaan opioid sintetis seperti fentanil, yang diketahui dapat menimbulkan risiko kematian yang tinggi.
Menurut data resmi pemerintah, sekitar 18 persen dari populasi Australia yang berusia 14 tahun ke atas terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Queensland, khususnya, menempati urutan ketiga dalam hal penggunaan obat terlarang. Survei menunjukkan bahwa satu dari lima warga di wilayah tersebut menggunakan zat terlarang dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Larangan ini menciptakan ketegangan antara pemerintah dan lembaga layanan pengujian obat, yang menilai pentingnya informasi tentang substansi yang beredar di masyarakat untuk mencegah overdosis dan masalah kesehatan terkait. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah Queensland berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah diharapkan akan fokus pada edukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat dan menyediakan lebih banyak akses ke layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan dukungan. Keputusan ini juga menjadi sinyal bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mereka terhadap narkoba dan pengujian obat.