Berita

Aturan Baru KAI: Powerbank Maksimal 100 Wh untuk Keamanan Penumpang

Avatar photo
2
×

Aturan Baru KAI: Powerbank Maksimal 100 Wh untuk Keamanan Penumpang

Sebarkan artikel ini

Aturan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api: Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkenalkan aturan baru terkait penggunaan powerbank di dalam kereta api. Mulai sekarang, setiap penumpang diizinkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimum 100 Wh (Watt-hour). Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Menurut keterangan resmi KAI, powerbank yang dibawa oleh penumpang harus dalam kondisi baik, dilengkapi label kapasitas yang jelas, dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau keausan. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran dan masalah teknis lainnya yang dapat ditimbulkan oleh perangkat listrik yang tidak layak pakai.

KAI mengingatkan, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan ini tidak hanya untuk keselamatan individu, tetapi juga untuk kenyamanan seluruh penumpang. Dalam setiap perjalanan, penggunaan perangkat listrik di ruang publik perlu diatur guna mencegah potensi masalah yang dapat mengganggu perjalanan.

Dengan kebijakan ini, KAI berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam transportasi publik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan penumpang aman dan nyaman. Kesadaran akan keselamatan harus terus dibangun, dan aturan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkannya,” ujar perwakilan KAI.

Bagi masyarakat Indonesia, hal ini sangat relevan mengingat tingginya jumlah pengguna transportasi kereta api. Kebijakan ini tidak hanya menjawab kebutuhan praktis penumpang yang bergantung pada daya baterai perangkat elektronik mereka, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman untuk semua.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan transportasi yang berkelanjutan dan aman. Dengan adanya aturan ini, diharapkan penumpang dapat lebih tertib dan sadar akan risiko yang mungkin timbul dari penggunaan alat elektronik di dalam kereta. KAI juga mengajak para penumpang untuk saling mengingatkan dan menjaga keselamatan bersama selama perjalanan.

Dalam penerapan aturan ini, KAI berharap agar penumpang dapat beradaptasi dengan cepat dan menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk menjadi pelopor dalam menyediakan transportasi umum yang aman dan terpercaya di Indonesia.

Keselamatan adalah prioritas utama, dan dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, KAI berharap dapat memberikan jaminan tambahan bagi penumpang selama perjalanan mereka. Diharapkan, masyarakat dapat mendukung inisiatif ini dan bersama-sama menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik.