Berita

Anggota DPRD Blitar Terlibat Skandal Nikah Siri Dikenai Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Avatar photo
2
×

Anggota DPRD Blitar Terlibat Skandal Nikah Siri Dikenai Sanksi Pelanggaran Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Blitar – DPRD Kabupaten Blitar Putuskan Anggota Melanggar Kode Etik Setelah Terlibat Skandal Nikah Siri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI Perjuangan telah resmi dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik terkait skandal nikah siri dan penelantaran anak. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, menyatakan, “Keputusan Badan Kehormatan: melanggar kode etik dengan sanksi Pasal 20 huruf A.” Skandal ini mencuat setelah terungkap bahwa anggota dewan tersebut telah menikah siri meskipun sudah memiliki istri sah. Lebih tragisnya, istri sirinya yang sedang hamil ditinggalkan tanpa tanggung jawab setelah melahirkan.

Pengaduan dari istri siri tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar menjadi langkah awal dalam proses penyelidikan. Badan Kehormatan kemudian melakukan serangkaian tahap yang memerlukan waktu guna memastikan semua bukti dan keterangan dikumpulkan secara tepat. Akhirnya, keputusan menyatakan terlapor bersalah atas pelanggaran kode etik diambil.

Rifai menegaskan bahwa rapat paripurna hanya berfungsi untuk memfasilitasi pengumuman hasil keputusan dari Badan Kehormatan. “Keputusan itu (pelanggaran kode etik) adalah keputusan badan kehormatan,” tegasnya. Ia menambahkan, karena terlapor bukan merupakan pimpinan dewan atau pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), maka tidak diperlukan pengambilan keputusan tambahan dalam rapat tersebut.

Setelah keputusan diumumkan, pimpinan dewan menyerahkan langkah selanjutnya kepada pimpinan partai dari terlapor. “Apa yang terjadi ini menjadi catatan bersama. Ada sanksi atau tidak, terserah partai. Semua telah selesai,” pungkas Rifai.

Kasus ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat tentang etika dan integritas anggota dewan. Banyak warga mengharapkan agar tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi para wakil rakyat lainnya. Kejadian semacam ini mengingatkan kita akan pentingnya tanggung jawab sosial dan moral dari para pemimpin yang seharusnya menjadi teladan.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD diharapkan dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Masyarakat pun menuntut transparansi dari partai politik mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya terhadap anggotanya yang terlibat dalam skandal ini.

Dinamika seperti ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan integritas di lingkungan legislatif. Pelanggaran kode etik yang melibatkan anggota DPRD seharusnya menjadi sorotan untuk langkah perbaikan di masa mendatang.

Dengan terjadinya keputusan ini, masyarakat Blitar menanti langkah konkret dari PDI Perjuangan dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa perwakilan mereka tidak hanya memiliki kekuasaan, tetapi juga memegang amanah yang seharusnya dijunjung tinggi.