Fenomena Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan Mengundang Protes Legislator
Jakarta – Anggota Fraksi PKB DPR RI, Anna Mu’awanah, mengekspresikan keprihatinannya terhadap maraknya pengibaran bendera One Piece di berbagai daerah Indonesia, terutama menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Menurutnya, fenomena ini bukan hanya mempertanyakan kesadaran nasional, tetapi juga berpotensi mereduksi nilai-nilai kebangsaan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dalam keterangannya pada Sabtu (2/8/2025), Anna menyoroti bahwa pengibaran bendera hasil karya kreatif tersebut tidak memiliki arah politik yang jelas, namun ia menekankan pentingnya memahami bahwa simbol tersebut memiliki konotasi yang kurang baik di beberapa negara. “Pengibaran bendera One Piece ini seharusnya tidak dibiarkan, terutama di bulan yang sakral bagi kita, yang merupakan saat di mana Republik Indonesia lahir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anna mengajak masyarakat untuk mengutamakan pengibaran Bendera Merah Putih menjelang perayaan kemerdekaan. Ia percaya bahwa semangat kemerdekaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat identitas dan kedaulatan bangsa, bukan membuka ruang bagi simbol-simbol asing. “Sebaiknya kita kibarkan bendera tercinta kita, bukan bendera yang tidak memiliki ikatan emosional dengan perjuangan bangsa,” tambahnya.
Anna menekankan kekhawatirannya jika masyarakat, terutama generasi muda, terus menerus mengabaikan nilai-nilai historis yang terkandung dalam simbol perjuangan bangsa. “Saya khawatir hal semacam ini dapat mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan dan jati diri bangsa. Kita perlu memastikan bahwa generasi yang akan datang memahami dan menghargai makna dari Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Fenomena pengibaran bendera One Piece tersebut tidak hanya menjadi sorotan di tingkat nasional, tetapi juga mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan di masyarakat. Ada yang beranggapan bahwa hal ini mencerminkan kreativitas dan ekspresi diri, namun ada pula yang melihatnya sebagai ancaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Situasi ini menggugah diskusi di kalangan masyarakat mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol Negara. Hal ini juga berkaitan dengan kesadaran kolektif mengenai identitas nasional yang seharusnya tetap terjaga, terutama di momen bersejarah seperti HUT RI.
Melihat perkembangan ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam upaya memperkuat identitas bangsa dan memahami bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari sejarah, perjuangan, dan cita-cita bangsa Indonesia.
Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga simbol-simbol kebangsaan, diharapkan generasi penerus dapat lebih menghargai warisan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan. Mari kita bersama-sama menyambut HUT RI dengan kembali mengibarkan dan menghormati Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa yang sejati.