Berita

35 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Blitar Dinonaktifkan, Dinas Sosial: Bisa Diaktifkan Kembali

Avatar photo
14
×

35 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Blitar Dinonaktifkan, Dinas Sosial: Bisa Diaktifkan Kembali

Sebarkan artikel ini

35 Ribu Warga Blitar Dinonaktifkan dari BPJS Kesehatan, Dinas Sosial: Masih Bisa Diaktifkan Kembali

Sebanyak 35 ribu warga Kabupaten Blitar yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan resmi dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Keputusan ini merupakan hasil pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa kini hanya warga dengan penghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan dari desil 1 hingga 5 yang akan mendapatkan bantuan. “Pembaharuan ini bertujuan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran,” ujar Yuni.

Meskipun dinonaktifkan, Dinas Sosial menegaskan bahwa warga dengan kondisi khusus, seperti penderita penyakit kronis, tetap berhak atas layanan kesehatan. Mereka yang memenuhi syarat dapat mengajukan aktivasi kembali dengan dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi dari Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa.

Yuni berharap masyarakat memahami pembaruan data ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus mengajak warga yang sudah mampu untuk beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem perlindungan kesehatan di daerah.