Nasional

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp221,3 Triliun hingga September 2025, Tumbuh 7,1 Persen

Avatar photo
11
×

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp221,3 Triliun hingga September 2025, Tumbuh 7,1 Persen

Sebarkan artikel ini

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Meningkat 7,1 Persen pada Kuartal Ketiga 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa hingga akhir September 2025, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp221,3 triliun. Angka ini setara dengan 73,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan menunjukan pertumbuhan sebesar 7,1 persen dibandingkan tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta bahwa kenaikan penerimaan ini terutama didorong oleh peningkatan dalam bea keluar dan cukai. “Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun,” ujarnya.

Rincian penerimaan menunjukkan bahwa cukai berkontribusi sebesar Rp163,3 triliun, atau 66,9 persen dari target yang ditetapkan. Meskipun produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami penurunan sebesar 2,9 persen, total penerimaan cukai tetap tumbuh 4,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Hal ini menunjukkan adaptasi yang baik dari pengelolaan cukai,” tambah Suahasil.

Dari segi bea keluar, penerimaan tercatat sebesar Rp21,4 triliun, yang mencapai 477,8 persen dari target APBN. Lonjakan ini terjadi berkat kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Kenaikan yang sangat signifikan ini mencapai 74,8 persen secara tahunan.

Sedangkan untuk bea masuk, angkanya mencapai Rp36,6 triliun, merepresentasikan 69,2 persen dari target yang ditetapkan. Namun, bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,6 persen dibandingkan tahun lalu. Penyebab utama penurunan ini adalah pemotongan tarif bea masuk untuk beberapa komoditas pangan serta pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang menghasilkan tarif impor yang lebih rendah.

Suahasil menjelaskan bahwa penurunan tarif bea masuk dan dampak dari pengaturan komoditas pangan berkontribusi terhadap hasil tersebut. “Banyak perdagangan yang memanfaatkan free trade agreement (FTA) dengan tarif bea masuk yang lebih rendah,” jelasnya.

Namun, meskipun ada tekanan pada bea masuk, kinerja keseluruhan sektor kepabeanan dan cukai tetap positif. Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi, serta upaya untuk pengelolaan penerimaan cukai yang lebih baik. “Secara umum, penerimaan kepabeanan dan cukai mampu tumbuh dikarenakan peningkatan aktivitas impor barang modal dan investasi, serta usaha menjaga penerimaan cukai hasil tembakau,” kata Suahasil.

Dengan realisasi penerimaan yang terjaga ini, Kemenkeu optimis dapat mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Upaya berkelanjutan dalam pengelolaan sektor ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional.