Pemerintah Kota Blitar bersiap menghadapi dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) yang direncanakan oleh pemerintah pusat pada tahun 2026. Penurunan alokasi dana ini diprediksi akan memengaruhi kestabilan fiskal daerah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Blitar tengah merumuskan langkah-langkah efisiensi yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan roda perekonomian daerah dan berbagai program pelayanan publik. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengungkapkan bahwa penyesuaian belanja daerah akan dilakukan, terutama untuk pos pengeluaran yang mendukung kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Fokus penyesuaian ada pada belanja yang tidak bersifat wajib. Namun, untuk belanja rutin seperti gaji pegawai, listrik, air, dan program masyarakat tetap kami usahakan agar tidak terganggu,” kata Widodo dalam pernyataannya, Sabtu (13/10).
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Blitar berupaya memastikan bahwa semua kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi keuangan yang semakin ketat. Keberlanjutan pelaksanaan program-program sosial serta perekonomian daerah menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan ini.









