Investigasi Kematian Arya Daru: Polisi Temukan Tidak Ada Indikasi Pembunuhan
Jakarta – Polisi telah merilis hasil penyelidikan awal terkait kematian Arya Daru, diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal pada 29 Juli 2025. Berdasarkan analisis forensik oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan asesmen dari dokter RSCM, ditemukan bahwa kematian Arya tidak menunjukkan indikasi pembunuhan.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa berbagai barang bukti yang diperiksa mengarah pada kesimpulan bahwa Arya meninggal tanpa keterlibatan orang lain. “Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian Arya Daru mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Wira menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya unsur pidana dalam kasus ini. “Kami menyimpulkan dari hasil penyelidikan kami bahwa belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” ungkapnya.
Penyelidikan digital forensik juga menunjukkan hasil yang serupa. Pemeriksaan terhadap laptop dan ponsel milik Arya mengindikasikan bahwa tidak ada ancaman yang mengarah pada kemungkinan bunuh diri. “Intinya, dari hasil penelitian ini, belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis terhadap korban,” jelas Wira.
Kematian Arya Daru menggugah perhatian publik, terutama karena miliknya adalah seorang diplomat yang terlibat dalam berbagai urusan penting di luar negeri. Penyelidikan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan masyarakat yang terlanjur berspekulasi mengenai penyebab kejadian ini.
Dalam konteks lokal, situasi ini memunculkan pertanyaan tentang keamanan dan kesehatan mental para diplomat yang sering berhadapan dengan tekanan tinggi dalam menjalankan tugasnya. Beberapa pengamat menilai, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan dukungan psikologis kepada para diplomat, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik tanpa terbebani oleh stres yang berkepanjangan.
Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja transparan dalam proses penyelidikan ini. Masyarakat didorong untuk tidak datang pada asumsi yang tidak berdasar. Pemerintah Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan penanganan kesehatan mental bagi para diplomat, sebagai upaya preventif untuk kasus-kasus serupa di masa depan.
Dengan hasil penyelidikan yang jelas, diharapkan keluarga dan masyarakat dapat menemukan ketenangan dan kejelasan atas kehilangan yang dialami. Keberadaan serta peran media dalam menyampaikan fakta yang akurat juga sangat penting dalam menopang transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.









