Program Makan Bergizi Gratis Mulai Beroperasi di Kabupaten Blitar, Belum Ada Perizinan Resmi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat kini telah hadir di Kabupaten Blitar. Hingga awal Oktober 2023, terdapat 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang siap melayani kebutuhan gizi ribuan siswa. Namun, hingga saat ini, belum ada pengelola SPPG yang mengurus perizinan di Pemerintah Kabupaten Blitar.
Munir Setyobudi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, mengungkapkan bahwa tidak ada satupun izin usaha yang diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Izin SPPG dinyatakan berisiko menengah-besar, setara dengan izin usaha katering kelas B.
“Rencananya, kami akan mengundang semua pengelola SPPG pada Kamis depan untuk menjelaskan proses perizinan. Prosesnya memerlukan dokumen tambahan sesuai ketentuan OSS,” jelas Munir. Dia menambahkan bahwa saat ini tengah disusun Peraturan Presiden yang akan mengatur perizinan SPPG secara khusus.
Dengan kondisi ini, DPMPTSP Kabupaten Blitar berharap pengelola SPPG segera mengurus izin untuk memastikan keberlanjutan program gizi bagi siswa.