Berita

Fenomena Cerai Marak di Blitar, Pemerintah Keluarkan Aturan Ketat untuk Guru SD

Avatar photo
5
×

Fenomena Cerai Marak di Blitar, Pemerintah Keluarkan Aturan Ketat untuk Guru SD

Sebarkan artikel ini

Keputusan Pemkab Blitar: Aturan Ketat untuk Pengajuan Cerai Guru SD di Tengah Fenomena Perceraian

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengambil langkah tegas untuk memerangi peningkatan angka perceraian di kalangan guru Sekolah Dasar (SD) setelah mereka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga Juli 2025, tercatat ada 20 guru SD yang telah menceraikan suami mereka setelah menjadi ASN, dengan alasan utama yang berkaitan dengan masalah ekonomi.

Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan dinamika sosial di masyarakat, di mana sebagian besar suami para guru tersebut bekerja sebagai buruh serabutan. Dengan pendapatan yang lebih tinggi dari gaji sebagai guru, banyak perempuan merasa memiliki kekuatan ekonomi yang memberi mereka pilihan untuk mengajukan perceraian.

Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan, menyatakan, “Pengajuan cerai dengan alasan ekonomi tidak akan diproses. Kami akan melakukan pembinaan dan mediasi terlebih dahulu.” Dengan kebijakan ini, Pemkab Blitar berupaya untuk menghentikan mata rantai perceraian yang bisa merugikan dunia pendidikan.

Menurut Deni, jika alasan pengajuan cerai didasari oleh faktor ekonomi, maka berkas pengajuan izin cerai akan dikembalikan tanpa diproses lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memberi kesempatan pada para guru untuk merenung dan mempertimbangkan kembali keputusan mereka. “Proses tidak akan dilanjutkan ke Bupati, dan berkas pengajuan izin cerai akan dikembalikan,” tambahnya.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kecenderungan guru yang mengambil keputusan untuk berpisah dari pasangan mereka hanya karena alasan finansial. Melalui mediasi, Dinas Pendidikan berharap dapat membantu para guru menemukan solusi alternatif dalam menghadapi masalah ekonomi yang ada.

Di tengah situasi yang terus berkembang ini, Pemkab Blitar bertekad menjaga citra dunia pendidikan di wilayahnya. Dalam konteks ini, pemerintah daerah berinisiatif untuk mengedukasi para guru mengenai pentingnya mengelola pernikahan dan solusi atas tantangan ekonomi secara kolaboratif dengan pasangan.

Fenomena perceraian di kalangan guru bukan hanya mencerminkan kondisi individu, tetapi juga mencerminkan tantangan lebih besar dalam masyarakat, di mana peran perempuan kian meningkat, dan ekspektasi terhadap keluarga menjadi lebih kompleks. Implikasi dari langkah kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada hubungan personal para guru, tetapi juga pada keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah.

Diharapkan, melalui langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Blitar, para guru dapat kembali fokus pada tugas utama mereka dalam mendidik generasi penerus, tanpa adanya gangguan dari masalah pribadi mereka. Kebijakan ini menjadi contoh kasus juga bagi daerah lain di Indonesia yang mungkin menghadapi masalah serupa.