Nasional

Polda Bali Cari WNA Terkait Kebun Ganja Hidroponik yang Ditemukan di Denpasar

Avatar photo
3
×

Polda Bali Cari WNA Terkait Kebun Ganja Hidroponik yang Ditemukan di Denpasar

Sebarkan artikel ini

Polda Bali Lakukan Pencarian Terhadap WNA Terlibat Jaringan Ganja Hidroponik

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali sedang memburu seorang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik di Denpasar. Kebun tersebut ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Rabu (1/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant, mengungkapkan bahwa seorang WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berperan sebagai pemasok benih ganja kepada pasangan suami istri NR (31) asal Belanda dan KV (33) asal Rusia. “Kami masih melakukan pendalaman mengenai keberadaan pria yang dikenal sebagai Mr. C, yang diduga menyuplai bibit ganja kepada tersangka,” ujarnya di Denpasar, Jumat.

Dalam penggerebekan tersebut, NR ditetapkan sebagai tersangka, sementara istrinya masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi. Pihak kepolisian kini mendalami lebih lanjut jaringan narkoba dan sumber dana yang terkait dengan pasangan ini di Bali.

Radiant menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, meski belum ada indikasi pasti mengenai ganja yang telah dipanen, terdapat barang bukti yang menunjukkan adanya kemungkinan narkotika yang sudah beredar. “Terdapat timbangan di lokasi yang mencurigakan, yang mengindikasikan tersangka kemungkinan besar akan melakukan peredaran,” jelasnya.

Pasangan NR dan KV ditangkap setelah menyulap rumah kontrakan mereka menjadi kebun ganja hidroponik. Radiant menilai kejahatan mereka sangat terorganisir, karena dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu, pemupukan, serta sistem pencahayaan yang canggih dan pengawasan menggunakan CCTV.

Polda Bali berkomitmen untuk terus menyelidiki jaringan yang ada dan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Penanganan kasus narkoba di Bali sangat serius, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengembangan kasus ini masih akan terus dilanjutkan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.